Rabu, 29 Juli 2009

budaya konsumen ದಿ negara liberal

Budaya Konsumen, Universalisme: Bombardir Budaya Kapitalis

September 5, 2008 by lucysupratman

Budaya konsumerisme yang merupakan jantung dari kapitalisme adalah sebuah budaya yang di dalamnya terdapat berbagai bentuk halusinasi, mimpi, artifisialitas, kemasan wujud komoditi, yang kemudian dikonstruksi secara sosial melalui komunikasi ekonomi (iklan, show, media dan sebagainya) sebagai kekuatan tanda (semiotic power) kapitalisme.

Budaya konsumsen membuka peluang bagi konsumsi produktif dengan menjajikan kehidupan pribadi yang indah dan memuaskan: menemukan kepribadian melalui perubahan diri dan gaya hidup. Budaya konsumen, meski tidak sama dengan budaya masa kini, merupakan unsur utama dalam produksi budaya masa kini. Meskipun kelompok-kelompok yang berada di luar atau mencoba menjauhkan diri dari jangkauan pasar dan perilaku melawan arus, seperti misalnya sub-budaya remaja dan gerakan-gerakan sosial baru, dinamika proses pasar yang selalu mengejar yang ‘baru’ itu menyebabkan budaya konsumen dapat merajut dan mengolah ulang tradisi dan gaya hidup mutakhir.

Budaya masyarakat konsumen sering diberi ciri materialistis dan sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari untuk mengungkapkan kemiskinan rohani dan tindakan mementingkan diri sendiri yang hedonistis dimana individu memusatkan kehidupannya pada konsumsi barang-barang. Pandangan ini sebenarnya mengatakan bahwa masyarakat telah memperlihatkan kemenangan rasionalitas ekonomi yang menyingkirkan adat istiadat tradisional serta nilai-nilai budaya leluhur dan menghasilkan budaya yang tidak menarik.

Seluruh kegiatan peragaan lay out bertujuan membuat barang tampak lebih bagus dari yang sebenarnya, dengan memanipulasi kesan di lay out itu. Logika pemajangan menghasilkan suatu situasi di mana makna dialihkan secara ‘ajaib’ ke barang melalui suatu proses elisi. Karena itu membeli barang berarti membeli kesan dan pengalaman, dan kegiatan berbelanja bukan lagi suatu transaksi ekonomi ‘sederhana’, melainkan lebih merupakan interaksi simbolis di mana individu membeli dan mengkonsumsi kesan.

Tindakan membeli itu tergeser ke belakang, karena individu didorong untuk menikmati konsumsi gaya hidup. Para individu tersebut menjadi peraga yang sadar akan penampilannya dan kesan yang diberikannya ketika menyusuri dunia barang yang dipertontonkan dalam ruang-ruang di luas kota. Pariwisata dan kebun raya (Taman Mini Indonesia Indah/TMII dan Dunia Fantasi/DUFAN, misalnya) meneruskan logika ini sampai ke titik ekstremnya. Kedua-duanya menjual pengalaman, bukan menjual barang.

Inilah yang menyebabkan Jameson (1984) menempatkan budaya sebagai pemeran utama dalam reproduksi kapitalisme masa kini. “Karena unsur pokok masyarakat konsumen itulah tidak ada masyarakat yang dibanjiri tanda dan berbagai kesan seperti masyarakat ini.” Karena itu, ciri kedua budaya konsumen yang harus ditekankan adalah bahwa budaya konsumen ialah suatu budaya tempat berbagai kesan memainkan peranana utama. Sejauh ini telah dikemukakan betapa banyaknya makna baru terkait pada komoditi “material” melalui peragaan dan pesan iklan. Tetapi perlu pula dikemukakan, produksi berbagai kesan sebagai komoditi merupakan ciri utama budaya konsumen. Dan industri gambar hidup, surat kabar murah, media massa, majalah, dan televisi mencipta dan menyebarkan berbagai kesan tanpa henti. Kesan-kesan ini tidak dapat dikatakan membentuk ideologi pokok yang utuh karena kesan terus-menerus diproses ulang dan makna barang dan pengalaman tersebut didefiniskan kembali. Segala-galanya dapat dipertukarkan satu sama lain, dan tampaknya tidak ada batas ke mana berbagai makna yang jelas dan berdiri sendiri-sendiri dapat dipertukarkan. Seperti bintang film atau bintang pop menjadi tokoh politik (Arnold Swazneger, Gusti Randa), tokoh politik menjadi bintang film (Ruhut Sitompul, Ronald Reagen). Tradisi juga diaduk-aduk dan dikuras untuk mencari simbol ketampanan, roman, kemewahan, dan eksotika yang manjur. Kesan budaya konsumen dan iklan pada dasarnya bersifat modernis, sepanjang mengenai ganti-mengganti tata nilai dan meruntuhkan titik acuan tradisonal dalam usahanya meramu paduan baru yang mampu membangkitkan kembali kenangan dan merangsang keinginan. Dalam arti inilah budaya konsumen itu menjadi suatu “dunia mimpi” yang mengandung suatu momen positif atau utopia dalam janjinya menciptakan barang berlimpah ruah.

Dalam budaya konsumen masa kini, gaya hidup mendapat kedudukan istimewa. Perilaku konsumsi tidak berarti menyerap komoditi produksi massa secara pasif dan mengikuti arus. Tekanan diletakan pada merancang ulang dan mengerjakan ulang komoditi (komoditi itu sendiri sudah merupakan pilihan) untuk menciptakan kesan gaya yang menyingkapkan individualitas pemiliknya.



Kekaburan Budaya Konsumen di Negara-negara Maju

Demistifikasi budaya intelektual umumnya dan menciptakan kekaburan baru dalam tata simbol, karena kegiatan media massa ini mengejar segala yang baru dalam tata symbol dan modern. Pertukaran ini, yaitu kepekaan kaum intelektual terhadap gaya baru dan permintaan pasar yang tak habis-habisnya akan barang dan gaya baru, menciptakan komoditi yang memungkinkan gaya berjalan lebih cepat, baik dari gaya avant garde ke gaya popular, atau dari gaya popular ke gaya avant garde, atau dari gaya popular ke gaya jet set.

Pemikiran Eiger (2003) mengenai kematian kehidupan sosial dan kemenangan budaya, mengandung pengertian bahwa budaya dan lingkup simbolis tidak dapat diringkas menjadi sebuah alam struktur sosial yang terpisah (kelas). Budaya tinggi dan seni “serius” di sini juga telah kehilangan transendensinya dan wewenang simbolisnya. Meski rumusan-rumusan ini jelas membayangkan runtuhnya pandangan Bourdieu mengenai kekuatan simbolis dan modal budaya dalam suatu kenyataan palsu, yang menyingkirkan satu perangkat perbedaan untuk menggantinya dengan perangkat baru yang menjamur tiada henti, lebih baik jika pada tahap ini rumusan Bourdie dilihat sebagai kecenderungan yang mengancam akan menggoyahkan perbedaan yang timbul dalam kaitan dengan permainan kalah-menang sosial. Walaupun kekuasaan Amerika Serikat ini jelas sekali terlihat di negara-negara pusat di barat, hal ini lebih menonjol di negara-negara pinggiran di Dunia Ketiga. Kalau kita berbicara tentang pengaruh global dan dampak budaya konsumen atas negara-negara pinggiran, tekanan harus diletakan pada media masa, dengan anggapan bahwa di negara-negara di luar negara pusat konsumsi sebagian besar rakyat jelata terbatas pada konsumsi kesan dalam media, sementara masyarakat tidak mampu mengembangkan prasarana produktif untuk memperluas konsumsi barang sehingga dapat mengembangkan seperangkat gaya hidup dan perilaku yang berorientasi di sekitar konsumsi. Ini tidak berarti bahwa banjir kesan yang dibawa media yang berpusat di barat itu tidak berpengaruh terhadap perilaku di Negara-negara dunia ketiga. Dengan meningkatnya dominasi ekonomi Amerika dalam hal produksi serta distribusi budaya melalui media, sering ditunjukkan bahwa negara-negara Dunia Ketiga menghadapi kesulitan berat dalam usaha mencoba menciptakan proteksionisme budaya untuk memelihara budaya-budaya asli. Negara-negara ini tidak hanya terbuka untuk membanjirnya film-film televisi Amerika, komedi bersambung dan sebagainya dengan sedikit biaya bagi produksi berbagai acara siaran lokal dan kegiatan-kegiatan “jalan belakang” perusahaan multinasional amerika serikat dalam pembelian agen-agen periklanan serta media nasional. Sebaiknya juga memperlihatkan bahwa kaum borjuis baru mereka sering bertindak sebagai perantara bagi budaya Amerika dalam memanfaatkan keangotaannya yang elite, yang mobile, dan kosmopolitan untuk menyebarluaskan barang-barang dan nilai-nilai budaya konsumen yang diambil dari pusat. Dominasi budaya yang progresif ini, yang sering diarahkan ke imperialisme budaya atau imperialisme media, telah dianggap sebagai ciri Amerikanisasi.

Amerikanisasi digunakan untuk menunjukan cara bagaimana film-film, televisi, dan produk-produk media lainnya umumnya dikemas dengan paket-paket orang Amerika atau gaya orang Amerika sebagai bagian dari suatu internasiolisasi konsumsi, pola-pola pemanfaatan waktu luang, pendidikan budaya remaja, bahasa dan mode kesadaran yang progresif.

Karena itu salah membaca arti pesan yang asli tampaknya sudah menjadi bagian dari penerimaan program dan benda budaya konsumen di negara-negara dunia ketiga. Ruang gerak untuk kesalahpahaman ini menjadi masalah bila budaya konsumen dianggap sebagai suatu ideologi yang mencakup seperangkat keyakinan. Selain itu, pengaruh besar budaya konsumen ialah menggoyahkan makna tanpa menggantinya dengan makna baru dengan batas-batas khusus pula. Jadi, salah satu cara yang memungkinkan produk-produk hasil budaya konsumen tidak membentuk masyarakat menjadi media kapitalis, yaitu dengan mendorong berkembangnya peranan pemberi tanda dan teks yang tertulis untuk menghilangkan kekaburan makna. ***

Selasa, 28 Juli 2009

perdagangan bebas

Berbagai teori ekonomi internasional secara jelas menunjukan bahwa segala keuntungan dari perdagangan bebas diperuntukan sebagian besar bagi pihak konsumen. Tanpa mengambil teori yang berbelit-berbelit, kita dapat mengambil parameter yang paling lugas: harga barang yang lebih murah. Berdasarkan hukum permintaan semakin murah harga barang semakin banyak permintaan barang tersebut. Dalam kata lain, konsumen memiliki daya beli tinggi untuk membeli barang tersebut.

Permasalahan terletak pada sudut pandang para pembangun teori yang menggunakan pendekatan konsep utilitarian. Walaupun dalam teori-teori ekonomi perdagangan internasional mengakui bahwa akan ada sebagian orang dirugikan (worse-off), dalam sudut pandang utilitarian dikombinasikan dalam rerangka general equilibrium secara umum masyarakat yang diuntungkan (better-off) dari perdagangan bebas lebih banyak dari yang dirugikan (meskipun lagi-lagi dengan banyak asumsi yang harus dipenuhi).

Terlihat bahwa bukanlah “masyarakat” yang diuntungkan namun sifat “konsumtif”-lah yang diuntungkan dari perdagangan bebas. Padahal jauh sebelumnya, di awal abad ke-20, Ekonomi terkemuka J. M. Keynes telah memeringatkan bahwa konsumsi adalah salah satu pengeluaran yang pasif karena tidak dapat menciptakan efek multiplier yang baik. Teori ini didukung oleh R. Sollow dalam teori pertumbuhan ekonomi jangka panjangnya yang menghasilkan kesimpulan bahwa tabungan/investasi (sebagai kebalikan dari konsumsi) merupakan modal menuju kemapanan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Hal senada juga dikemukakan oleh para tokoh ekonom Ricardian yang menyatakan konsumsi (apalagi yang dibiayai melalui utang) adalah salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek yang bakal ”mengorbankan” generasi berikutnya.

Kembali ke perdagangan bebas, berangkat dari pernyataan bahwa investasi/tabungan adalah modal pertumbuhan jangka panjang, dan bukannya konsumsi, apakah mungkin fenomena perdagangan bebas bagi suatu negara, misalnya Indonesia, akan menguntungkan? Bisa saja, asalkan barang-barang yang cenderung diimpor adalah barang yang memiliki nilai investasi. Dengan kata lain, pada akhirnya impor itu sendiri akan masuk ke dalam proses penambahan nilai (added value) di dalam negeri yang pada akhirnya dapat digunakan sebagai parameter pertumbuhan yang lebih baik.

Namun demikian, pada kenyataannya barang-barang impor yang ada di Indonesia dan beberapa negara berkembang lebih cenderung kepada barang-barang konsumtif yang memiliki nilai investasi yang rendah. Celakanya, barang-barang tersebut lebih kepada pemuasan status sosial di masyarakat yang pada akhirnya akan meciptakan penyakit sosial di masyarakat. Permasalahan yang belum bisa ditangkap oleh ilmu ekonomi modern.

Lebih parah lagi jika aturan main yang terjadi dalam konstelasi perdagangan internasional masih sarat akan sikap-sikap diskriminatif dan berbau kebijakan ganda. Teori ideal yang pada awalnya runtuh hanya karena asumsi yang gagal, kembali harus hancur berkeping-keping karena adanya agen-agen yang memang secara sengaja mengacau demi kepentingan sedikit pihak. Misalnya pelarangan kebijakan proteksi bagi negara berkembang, pengetatan standar barang oleh negara maju (non-tariff barriers), dan lain-lain yang sebenarnya malah mengacau-balaukan konsep ideal perdagangan bebas. Lalu apakah perdagangan bebas masih relevan?

Masih! Selama segalanya prasyarat (termasuk perilaku sosial, ekonomi dan institusi) telah berada pada tempatnya masing-masing untuk menciptakan situasi perdagangan bebas yang adil dan produktif. Sayangnya ide ini tidak dapat terlaksana jika terjadi masih terjadi penyeragaman konsep pemikiran akan perdagangan bebas dengan teori-teori generik yang tidak pandang bulu. Globalisasi dan integrasi ekonom dunia sudah di ambang mata, nampaknya permasalahan yang masih debatable ini menjadi tantangan bagi para ekonom untuk segera mencari teori-teori perdagangan yang sebaik-baiknya demi kesejahteraan seluruh umat manusia di se

ಸೇಜರಃ politik indonesia

SEJARAH SISTEM POLITIK INDONESIA

Materi Perkuliahan Sistem Politik Indonesia

Tanggal 28 Maret 2006

Oleh Uwes Fatoni, M.Ag

Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.

Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatan tradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretan sekilas. Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan

Proses politik mengisyaratkan harus adanya kapabilitas sistem. Kapabilitas sistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar politik. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan diikuti oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik dikuru dari sudut moral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya dari tingkat prestasi (performance level) yaitu seberapa besar pengaruh lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan internasional.

Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan dari lingkungan internasional.

Perubahan ini besaran maupun isi aliran berupa input dan output. Proes mengkonversi input menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang (gatekeeper).

Terdapat 5 kapabilitas yang menjadi penilaian prestasi sebuah sistem politik :

1. Kapabilitas Ekstraktif, yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kemampuan SDA biasanya masih bersifat potensial sampai kemudian digunakan secara maksimal oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah, pertambangan yang ketika datang para penanam modal domestik itu akan memberikan pemasukan bagi pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yang kemudian menghidupkan negara.

2. Kapabilitas Distributif. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah sedemikian rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, misalkan seperti sembako yang diharuskan dapat merata distribusinya keseluruh masyarakat. Demikian pula dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembali didistribusikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

3. Kapabilitas Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkah laku individu dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasi individu sering memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintah membutuhkan maka kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkan keterlibatan masyarakat terkekang.

4. kapabilitas simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secara selektif membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterima kebijakan yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.

5. kapabilitas responsif, dalam proses politik terdapat hubungan antara input dan output, output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan atau adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran kapabilitas responsif.

6. kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuah negara tidak bisa sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkan sekarang banyak negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan internasional. Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau berkuasa (superpower) memberikan hibah (grants) dan pinjaman (loan) kepada negara-negara berkembang.

Ada satu pendekatan lagi yang dibutuhkan dalam melihat proses politik yaitu pendekatan pembangunan, yang terdiri dari 2 hal:

a. Pembangunan politik masyarakat berupa mobilisasi, partisipasi atau pertengahan. Gaya agregasi kepentingan masyarakat ini bisa dilakukans ecara tawaran pragmatik seperti yang digunakan di AS atau pengejaran nilai yang absolut seperti di Uni Sovyet atau tradisionalistik.

b. Pembangunan politik pemerintah berupa stabilitas politik

PROSES POLITIK DI INDONESIA

Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:

- Masa prakolonial

- Masa kolonial (penjajahan)

- Masa Demokrasi Liberal

- Masa Demokrasi terpimpin

- Masa Demokrasi Pancasila

- Masa Reformasi

Masing-masing masa tersebut kemudian dianalisis secara sistematis dari aspek :

· Penyaluran tuntutan

· Pemeliharaan nilai

· Kapabilitas

· Integrasi vertikal

· Integrasi horizontal

· Gaya politik

· Kepemimpinan

· Partisipasi massa

· Keterlibatan militer

· Aparat negara

· Stabilitas

Bila diuraikan kembali maka diperoleh analisis sebagai berikut :

1. Masa prakolonial (Kerajaan)

· Penyaluran tuntutan – rendah dan terpenuhi

· Pemeliharaan nilai – disesuikan dengan penguasa atau pemenang peperangan

· Kapabilitas – SDA melimpah

· Integrasi vertikal – atas bawah

· Integrasi horizontal – nampak hanya sesama penguasa kerajaan

· Gaya politik - kerajaan

· Kepemimpinan – raja, pangeran dan keluarga kerajaan

· Partisipasi massa – sangat rendah

· Keterlibatan militer – sangat kuat karena berkaitan dengan perang

· Aparat negara – loyal kepada kerajaan dan raja yang memerintah

· Stabilitas – stabil dimasa aman dan instabil dimasa perang

2. Masa kolonial (penjajahan)

· Penyaluran tuntutan – rendah dan tidak terpenuhi

· Pemeliharaan nilai – sering terjadi pelanggaran ham

· Kapabilitas – melimpah tapi dikeruk bagi kepentingan penjajah

· Integrasi vertikal – atas bawah tidak harmonis

· Integrasi horizontal – harmonis dengan sesama penjajah atau elit pribumi

· Gaya politik – penjajahan, politik belah bambu (memecah belah)

· Kepemimpinan – dari penjajah dan elit pribumi yang diperalat

· Partisipasi massa – sangat rendah bahkan tidak ada

· Keterlibatan militer – sangat besar

· Aparat negara – loyal kepada penjajah

· Stabilitas – stabil tapi dalam kondisi mudah pecah

3. Masa Demokrasi Liberal

· Penyaluran tuntutan – tinggi tapi sistem belum memadani

· Pemeliharaan nilai – penghargaan HAM tinggi

· Kapabilitas – baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masih potensial

· Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas

· Integrasi horizontal- disintegrasi, muncul solidarity makers dan administrator

· Gaya politik - ideologis

· Kepemimpinan – angkatan sumpah pemuda tahun 1928

· Partisipasi massa – sangat tinggi, bahkan muncul kudeta

· Keterlibatan militer – militer dikuasai oleh sipil

· Aparat negara – loyak kepada kepentingan kelompok atau partai

· Stabilitas - instabilitas

4. Masa Demokrasi terpimpin

· Penyaluran tuntutan – tinggi tapi tidak tersalurkan karena adanya Front nas

· Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM rendah

· Kapabilitas – abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju

· Integrasi vertikal – atas bawah

· Integrasi horizontal – berperan solidarity makers,

· Gaya politik – ideolog, nasakom

· Kepemimpinan – tokoh kharismatik dan paternalistik

· Partisipasi massa - dibatasi

· Keterlibatan militer – militer masuk ke pemerintahan

· Aparat negara – loyal kepada negara

· Stabilitas - stabil

5. Masa Demokrasi Pancasila

· Penyaluran tuntutan – awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi

· Pemeliharaan nilai – terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM

· Kapabilitas – sistem terbuka

· Integrasi vertikal – atas bawah

· Integrasi horizontal - nampak

· Gaya politik – intelek, pragmatik, konsep pembangunan

· Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI

· Partisipasi massa – awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi

· Keterlibatan militer – merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI

· Aparat negara – loyal kepada pemerintah (Golkar)

· Stabilitas stabil

6. Masa Reformasi

· Penyaluran tuntutan – tinggi dan terpenuhi

· Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM tinggi

· Kapabilitas –disesuaikan dengan Otonomi daerah

· Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas

· Integrasi horizontal – nampak, muncul kebebasan (euforia)

· Gaya politik - pragmatik

· Kepemimpinan – sipil, purnawiranan, politisi

· Partisipasi massa - tinggi

· Keterlibatan militer - dibatasi

· Aparat negara – harus loyal kepada negara bukan pemerintah

· Stabilitas - instabil

posted by Uwes Fatoni | 7:17 AM | 1 comments
BUDAYA DAN STRUKTUR POLITIK

Materi Perkuliahan Sistem Politik Indonesia

Tanggal 21 Maret 2006

Oleh Uwes Fatoni, M.Ag

Sistem politik terdiri dari tradisional, transisi dan modern

Sistem politik itu sangat luas namun bila diringkaskan bisa dilihat dari dua sudut pandang yatu kultur (budaya) atau struktur (lembaga).

BUDAYA POLITIK

Budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik.

Budaya politik berbeda dengan peradaban politik yang lebih dititiktekankan pada teknologi.

Budaya politik dilihat dari perilaku politik masyarakat antara mendukung atau antipati juga perilaku yang dipengaruhi oleh orientasi umum atau opini publik.

Tipe budaya politik

1. Budaya parokial yaitu budaya politik yang terbatas pada wilayah tertentu bahkan masyarakat belum memiliki kesadaran berpolitik, sekalipun ada menyerahkannya kepada pemimpin lokal seperti suku.

2. Budaya Kaula artinya masyarakat sudah memiliki kesadaran terhadap sistem politik namun tidak berdaya dan tidak mampu berpartisipasi sehingga hanya melihat outputnya saja tanpa bisa memberikan input.

3. Budaya partisipan yaitu budaya dimana masyarakat sangat aktif dalam kehidupan politik.

4. budaya politik campuran, maksudnya disetiap bangsa budaya politik itu tidak terpaku kepada satu budaya, sekalipun sekarang banyak negara sudah maju, namun ternyata tidak semuanya berbudaya partisipan, masih ada yang kaula dan parokial. Inilah yang kemudian disebut sebagai budaya politik campuran.

Ketika melihat budaya politik di Indonesia kita bisa melihat dari aspek berikut:

a. Konfigurasi subkultur. Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa yang beragam, namun semuanya sudah melebur menjadi satu bangsa sehingga tidak muncul kekhawatiran terjadi konflik. Berbeda dengan india yang subkulturnya sangat beragam bahkan terjadi sekat antar kasta.

b. Bersifat Parokial kaula. Karena masyarakat Indonesia mayoritas masih berpendidikan rendah maka budaya politiknya masih bersifat parokial kaula.

c. Ikatan primordial, sentimen kedaerahan masih muncul apalagi ketika Otonomi Daerah diberlakukan.

d. Paternalisme, artinya masih muncul budaya asal bapak senang (ABS)

e. Dilema interaksi modernisme dengan tradisi. Indonesia masih kuat dengan tradisi namun modernisme mulai muncul dan menggeser tradisi tersebut sehingga memunculkan sikap dilematis.

STRUKTUR POLITIK

Politik adalah Alokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif yang dipengaruhi oleh distribusi serta penggunaan kekuasaan.

Kekuasaan berarti kapasitas dalam menggunakan wewenang, hak dan kekuatan fisik.

Ketika berbicara struktur politik maka yang akan diperbincangkan adalah tentang mesin politik sebagai lembaga yang dipakai untuk mencapai tujuan.

Berdasarkan jenisnya mesin politik terbagi dua yaitu :

1. Mesin politik Informal

- Pengelompokan atas persamaan sosial ekonomi

· Golongan petani merupakan kelompok mayoritas (silent majority)

· Golongan buruh

· Golongan Intelegensia merupakan kelompok vocal majority

- Persamaan jenis tujuan seperti golongan agama, militer, usahawan, atau seniman

- Kenyataan kehidupan politik rakyat seperti partai politik, tokoh politik, golongan kepentingan dan golongan penekan.

2. Mesin politik formal

Mesin politik formal berupa lembaga yang resmi mengatur pemerintahan yaitu yang tergabung dalam trias politika :

- Legislatif

- Eksekutif

- Yudikatif

Fungsi Politik

1. Pendidikan politik
2. Mempertemukan kepentingan atau mengakomodasi dan beradaptasi
3. Agregasi kepentingan yaitu menyalurkan pendapat masyarakat kepada penguasa, disini penyalurnya berarti pihak ketiga
4. Seleksi kepemimpinan
5. komunikasi politik yaitu masyarakt mengemukakan langsung pendapatnya kepada penguasa demikian pula sebaliknya.

posted by Uwes Fatoni | 7:15 AM | 6 comments
Tuesday, March 07, 2006
Materi perkuliahan tanggal 6 Maret 2006

Pengertian

Sistem adalah Satu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur yang saling terkait

Suatu cara yang mekanismenya berpola, konsisten dan otomatis

Politik berasal dari polis (negara kota: bhs Yunani)

Artinya kegiatan dalam rangka mengurus kepentingan masyarakat

Indonesia adalah nama untuk suatu bangsa dan negara yang memiliki wilayah, penduduk, pemerintah dan aturan.

Sistem Politik berarti mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam strutkus politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukkan satu proses yang langgeng.

Sistem Politik Indonesia berarti :

1. Sistem politik yang pernah berlaku di Indonesia (masa lampau)
2. sistem politik yang sedang berlaku di Indonesia (masa sekarang)
3. Sistem politik yang berlaku selama eksistensi Indonesia masih ada (masa yang akan datang)

Fenomena dalam politik

a. Sistem Politik Negara

b. Peran politik Jabatan

c. Struktur politik Institusi

d. Budaya politik Pendapat umum

e. Sosialisasi politik Pendidikan kewarganegaraan.

Oleh Uwes Fatoni, M.Ag

posted by Uwes Fatoni | 2:53 AM | 0 comments
Saturday, February 25, 2006
SILABUS MATA KULIAH

SISTEM POLITIK INDONESIA

Mata Kuliah : Sistem Politik Indonesia

Bobot : 2 (dua) SKS

Jurusan :

Deskripsi :

Sistem politik Indonesia tidak bisa dipisahkan dari sejarah bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan, penjajahan, kemerdekaan sampai masa reformasi sekarang. Para founding father bangsa telah merumuskan secara seksama sistem politik yang menjadi acuan dalam pengelolaan negara. Hal ini tentunya dilakukan dengan melihat kondisi dan situasi bangsa pada saat itu. Sistem politik Indonesia pada masa reformasi saat ini mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Bermunculan lembaga dan sistem yang baru dalam rangka merespon permasalahan bangsa yang semakin kompleks. Berdasarkan hal tersebut, mata kuliah ini disajikan sebagai dasar untuk pengenalan lebih jauh tentang apa dan bagaimana sistem politik Indonesia. Secara spesifik akan dikaji mengenai sistem politik sejak zaman kerajaan sampai masa reformasi, sistem kepartaian, sistem pemilihan umum, dan fungsi serta kedudukan lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Pokok bahasan :

1. Pengertian sistem politik Indonesia
2. Sejarah Sistem Politik Indonesia (zaman pra kolonial, kolonial, orde lama, orde baru, dan reformasi)
3. Sistem Kepartaian
4. Sistem Pemilihan Umum anggota DPR, DPD dan DPRD
5. Sistem Pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden
6. Sistem Pemilihan Umum Daerah (Gubernur dan Bupati/Walikota)
7. Fungsi dan Kedudukan Eksekutif
8. Fungsi dan Kedudukan Legislatif
9. Fungsi dan Kedudukan Yudikatif
10. Fungsi dan Kedudukan Lembaga Negara masa Reformasi

- Komisi Pemilihan Umum (KPU)

- Mahkamah Konstitusi (MK)

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

- Komisi Yudisial (KY)

Referensi :

1. Rusadi Kantaprawira, Sistem Politik Indonesia, Sinar Baru, Bandung, 1988
2. Fisip UI, Mengubur Sistem Politik Orde Baru, Bandung, Mizan, 1998
3. Arief Rahman, Sistem Politik Indonesia, Surabaya, Intelektual Club, 2001
4. Hartono Mardjono, Reformasi Polisik Suatu Keharusan, Jakarta, GIP,

posted by Uwes Fatoni | 1:00 PM | 0 comme

peran bpom

BPOM sebagai regulator dan filter lalu lintas produk, terutama makanan dan obat-obatan, di Indonesia harus benar-benar jeli melihat dan secara rutin mengevaluasi peredaran barang-barang di lapangan. Sweeping serta investigasi terhadap produk baru atau lama harus rutin dijalankan, baik produk domestik maupun impor. Tidak hanya melihat secara kasatmata dan syarat administratif. Kalau perlu, dilakukan uji laboratorium.

Beberapa hari yang lalu jenis makanan abon yang kita kenal ternyata mengandung daging ‘babi celeng’. Bagi produsen karena pasar yang dibidik sudah jelas, tidak perlu mengikuti tren atau perilaku konsumen. Tinggal mengatur atau membentuk lingkaran setan saja dalam menjalankannya. Hal itulah yang terkadang disalahgunakan produsen. Seharusnya, produsen dan distributor tahu bahwa memproduksi dan atau mengedarkan abon yang berasal dari daging ‘babi celeng’ telah melanggar UU No 23/1992 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Selain itu, melanggar UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tindakan tersebut bisa dikenai sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar. Memang, sampai saat ini belum ada yang mengganggap serius kasus itu.

Berbagai kasus tersebut seharusnya bisa menjadi guru berharga bagi BPOM serta Depkes untuk bertindak. Tidak hanya membuat public warning. Semua elemen yang terkait (BPOM, penegak hukum, kepolisian, dan masyarakat) harus diajak bekerja sama menindak tegas produsen obat berkimia tersebut.

BPOM juga harus benar-benar mengamati perubahan perilaku produsen dan konsumen, apa yang dilakukan dan terjadi di lapangan. Itulah perlunya meneliti serta mengontrol terus-menerus. Tidak hanya survei pasar untuk melihat harga dan lalu lintas produk-produk lama yang telah beredar, tapi juga meneliti produk-produk baru yang akan beredar ke masyarakat.

BPOM harus menetapkan standar yang ketat dan punya sumber intelijen serta informasi yang akurat terhadap lalu lintas produk di masyarakat sebagai dasar menetapkan keputusan. Untuk produk-produk impor, seharusnya produsen atau ekposter mempunyai quality control (QC) profesional yang ditempatkan di negara yang memproduksi produk.

melindungi industri

Melindungi Industri dari Krisis

Pengetatan impor juga dilakukan negara lain.Krisis keuangan yang episentrumnya di Amerika Serikat (AS) berdampak pada turunnya daya beli warganya. Bagi sebagian negara, penurunan daya beli warga AS merupakan masalah besar. Sebab, AS lah negara tujuan utama ekspor mereka, baik berupa produk pangan, sandang, maupun papan.Tak terkecuali, industri di Tanah Air merasakan imbas turunnya daya beli warga AS. Di antara yang terpengaruh adalah industri tekstil dan produk tekstil (TPT), furnitur, dan alas kaki. Bahkan, ketiga industri itu sudah memakan korban: pekerja dirumahkan dan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).Diperkirakan, jumlah pekerja yang di-PHK bakal bertambah pada 2009. Karena diprediksi, yang terkena dampak tidak langsung penurunan daya beli warga AS juga merembet ke industri otomotif, komponen, dan aksesoris otomotif. Namun, Indonesia tidak sendirian. Negara eksportir lainnya, seperti Cina bakal mengalami hal serupa.Karena itu tidak heran jika hampir semua negara eksportir yang menjadikan AS sebagai tujuan utama, kini mulai beralih. Mereka berupaya mencari celah dengan melakukan ekspansi pasar. Hal yang juga telah dipikirkan oleh Cina.Dengan jumlah penduduk 230 juta jiwa, Indonesia dianggap Cina sebagai pasar potensial. Meskipun, tanpa ekspansi, produk Cina telah membanjiri Tanah Air.Jika biasanya pemerintah tidak begitu memperhatikan membanjirnya berbagai jenis produk ilegal asal Cina, tidak untuk krisis keuangan kali ini. Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, mengeluarkan Permendag Nomor 44 Tahun 2008 terkait pembatasan lima pelabuhan sebagai pintu masuk lima jenis produk yang kerap masuk secara ilegal.Pengusaha menyambut baik Permendag yang rencana awalnya berlaku efektif mulai 15 Desember 2008, yang kemudian diundur menjadi Februari 2009 karena perlu revisi. Namun, kabar terakhir Permendag ini bakal dipercepat menjadi 1 Januari 2009.Upaya pembatasan impor ilegal, disambut positif Presiden Direktur PT Zyrexcindo Mandiri Buana, Timoty Siddik. Pengetatan itu dinilai sebagai upaya melindungi industri nasional agar tidak memperburuk PHK. ''Saya tidak tahu berapa besar produk elektronik ilegal yang digagalkan masuk ke Indonesia. Saya berharap bisa banyak, karena itu sangat membantu kita terutama dalam situasi krisis ini,'' ujarnya.Permendag itu, kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan, Diah Maulida, tidak bermaksud membatasi masuknya produk impor. Melalui Permendag tersebut, pemerintah akan mendata importir yang telah mendapat izin, berapa volume impornya, jenis produknya, sehingga semua terkontrol. ''Tidak ada pembatasan, kami hanya mendata saja. Kalau sudah terdata dengan baik, bebas, silakan impor berapa saja,'' jelasnya.Pemerintah memang punya alasan kuat mengetatkan impor produk: membuat produk nasional dapat terserap pasar lebih banyak supaya tetap beroperasi. Sejalan dengan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan secara lisan agar menggunakan produk dalam negeri.Sekjen Departemen Perindustrian, Agus Tjahajana, mengatakan, dalam waktu dekat akan keluar Permenperin terkait pedoman bahan-bahan produksi dalam negeri apa saja yang harus digunakan instansi pemerintah dan BUMN.Risiko terkena sanksiTak berhenti dengan pengetatan impor dan mewajibkan penggunaan produk dalam negeri, pemerintah juga melanjutkan pemberian insentif fiskal, baik berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) maupun pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPNDTP) kepada industri yang dianggap perlu dan signifikan mengurangi PHK. Untuk keperluan itu, disiapkan Rp 10 triliun untuk PPNDTP dan Rp 2,5 triliun untuk BMDTP.Agus mengatakan, industri penerima BMDTP telah ditetapkan, namun penerima PPNDTP masih disusun secara hati-hati. Apa pun, kebijakan itu disambut baik oleh industri lokal di Tanah Air, meski tidak bagi negara-negara Uni Eropa (UE) dan India.Mereka telah melayangkan surat protes ke Depperin. Kebijakan tersebut...

peran pemerintah melindungi industri dalam negeri

D
DALAM kurun lima tahun sampai awal 2006, 467 industri tekstil dan produk tekstil (TPT) gulung tikar. Sebanyak 227 (48,6%) di antaranya berlokasi di Jawa Barat. Apa yang terjadi? Banyak tulisan membahas tingginya ongkos produksi sebagai penyebab mundurnya industri TPT, tetapi sebetulnya ada situasi global yang sangat memengaruhi maju-mundurnya industri TPT, yaitu berakhirnya kuota tekstil bagi Indonesia.
TPT adalah bagian dari produk yang diatur dalam skema perdagangan internasional oleh WTO (World Trade Organization) melalui suatu kesepakatan yang disebut ATC (Agreement on Textiles and Clothing). Sebagai anggota WTO, mau tidak mau, suka tidak suka, Indonesia harus mematuhi berbagai point perjanjian itu.
ATC adalah perjanjian lanjutan setelah MFA (multifibre arrangement) yang berakhir 31 Desember 1994. Pada masa berlakunya MFA, Indonesia dan beberapa negara berkembang pengekspor tekstil diberikan kuota sehingga produk TPT-nya dapat diekspor ke negara-negara maju. Perdagangan bebas membuat seluruh kuota ini harus dihapus, dan ATC adalah perjanjian di masa transisi yang memuat tahapan-tahapan dan cara pengintegrasian TPT dalam skema perdagangan internasional sebelum seluruh kuota TPT dihapuskan selama 10 tahun (1 Januari 1995 s.d. 31 Desember 2004).
Proses penyusunan ATC ini mendapat tentangan banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, tetapi rupanya WTO terlalu kuat sehingga Indonesia harus menyiapkan diri dalam masa transisi selama 10 tahun untuk bisa bersaing di pasar global tanpa kuota.
Ada dua hal penting yang diatur dalam perjanjian itu. Pertama, pengaturan kuota ekspor. Selama 10 tahun masa transisi, ada empat tahap pengintegrasian produk kuota. Pada awal 1995, 16% dari seluruh nilai kuota harus dilepaskan untuk pasar bebas dan menjadi rebutan negara-negara pengekspor TPT. Nilai itu meningkat menjadi 33% pada 1998, 51% awal 2002, dan akhirnya, 1 Januari 2005 tidak ada lagi kuota yang diberikan dan dengan demikian berarti kompetisi berlangsung antara negara pengekspor TPT.
Kedua, pengaturan kuota impor. Ketika ekspor dibebaskan, segala hambatan impor harus pula dihapuskan. Artinya, negara-negara anggota WTO harus memulai untuk mempermudah impor TPT seperti menurunkan tarif impor dan mempermudah perizinan.
Ketika kedua hal penting tersebut bergabung, bagi Indonesia hanya ada pilihan, berkompetisi untuk bisa mengekspor TPT ke negara-negara maju bersaing dengan negara-negara lain sesama pengekspor TPT dan bersiap-siap untuk menerima banjir produk TPT dari negara lain.
Cina lebih kompetitif
Amerika Utara (Kanada dan AS) dan Uni Eropa adalah negara-negara besar pengimpor TPT dari negara-negara berkembang. Setelah tanpa kuota, pasar TPT Amerika Utara saat ini dikuasai Cina. Cina menguasai 50% dari seluruh impor TPT Amerika Utara, bandingkan dengan nilainya yang hanya 16% pada 1997 (saat masih dengan kuota).
Di bawah Cina, adalah India yang menguasai 15% nilai impor TPT ke Amerika Utara (meningkat dari hanya 4% di tahun 1997). Dengan 65% pasar yang telah dikuasai Cina dan India, tidaklah mengherankan apabila beberapa negara lain yang termasuk 10 besar negara pengekspor TPT ke Amerika Utara mengalami penurunan. Indonesia, Filipina, dan Bangladesh mengalami penurunan ekspor TPT dari 4% ke 2%. Ekspor Mexico dan negara-negara bagian lain di AS juga turun tajam antara 7-10%.
Sementara itu, pemain baru juga mulai masuk AS. Vietnam (yang belum termasuk anggota WTO sehingga tidak berkewajiban mematuhi ATC), memiliki perjanjian perdagangan (Desember 2001) dengan AS dan sekarang mulai masuk pasar AS. Dengan sejarah geopolitiknya dengan AS, diperkirakan akan ada tarif khusus AS untuk Vietnam. Selain Vietnam, Lao PDR dan Kamboja juga memiliki perjanjian khusus dengan AS.
Di tempat lain, komposisi negara-negara pengekspor TPT ke Uni Eropa tidak terlalu berubah. Cina, India, dan Bangladesh tetap mengalami peningkatan. Cina dengan 29% (dari 18% di tahun 1997) dan India serta Bangladesh mengalami sedikit peningkatan (1-3%). Hongkong (6%) dan Indonesia (3%) masih tetap, tidak meningkat juga tidak menurun. Negara-negara lainnya seperti Turki, Bangladesh, Maroko, Polandia, dan Eropa Timur malah turun antara 1-3%.
Di Indonesia
Tutupnya pabrik dan PHK buruh terus menjadi cerita yang mewarnai industri TPT Indonesia saat. Data dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkapkan, tercatat 467 industri TPT gulung tikar dalam lima tahun terakhir ini. Sebagian besar di antaranya adalah industri TPT dengan kategori industri menengah besar yang memiliki tenaga kerja bervariasi antara 3.000-4.000 orang.
Masih dari API, sebagian besar industri yang tutup itu berlokasi di Jawa Barat (227 pabrik), Jakarta (108), Jawa Tengah (34), Jatim (17), Bali (16), Medan (4), dan sebuah industri TPT berskala besar dengan tenaga kerja 1.200 orang yang berlokasi di Padang.
Hal sama juga terjadi di Kab. Bandung. Padahal 53% aktivitas ekonomi Kab. Bandung disumbang oleh sektor industri pengolahan yang terkonsentrasi di Kecamatan Majalaya, Padalarang, Margahayu, Dayeuhkolot, Katapang, Soreang, dan Cileunyi. Saat ini tercatat sekitar 699 perusahaan besar dan sedang mempekerjakan 177.318 orang, dengan 60% di antaranya bekerja di industri TPT. Jumlah tenaga kerja sektor ini mengalami penurunan 24% dibandingkan dengan tahun 2003 yang mencapai 234.868 pekerja.
Di sisi lain, dibukanya keran impor (pasca-ATC) telah menyebabkan impor TPT dari Cina ke Indonesia semakin meningkat. Data API menunjukkan, total pertumbuhan impor garmen Cina dalam lima tahun terakhir (2004) mencapai 380%. Angka tersebut belum termasuk impor TPT illegal ke Indonesia yang, masih menurut API, nilainya bisa lebih besar daripada yang tercatat resmi.
Perjanjian penghapusan kuota (ATC) tidak dapat sepenuhnya disalahkan menjadi penyebab mundurnya industri TPT. Masih ada faktor lainnya seperti naiknya ongkos produksi bahan baku (40% komponen industri tekstil itu impor) pascakenaikan BBM dan pungutan yang memberi kontribusi terhadap mundurnya industri TPT.
Rekomendasi
Mau tidak mau, kini saatnya bagi pemerintah, baik daerah maupun pusat, lebih serius mengurusi industri TPT, sebelum lonceng kematian betul-betul bergema. Saat ini sepertinya Indonesia gencar mengundang investor. Tapi kalau diamati, banyak aturan yang tidak mendukung terciptanya iklim yang baik bagi sebuah industri.
Di sini saya hanya mau menulis, daripada pemerintah capai-capai mengundang investasi yang belum tentu baik, kenapa tidak berusaha untuk menguatkan dan membantu mengembangkan industri TPT yang sudah ada. Industri TPT, walaupun masih berkandungan impor 40%, masih bisa diharapkan karena bangkitan-bangkitan industri di belakangnya (hulu) dan hilir yang tinggi.
Hal lain yang penting dilakukan adalah aktifnya pemerintah untuk menciptakan kebijakan-kebijakan melindungi produk TPT Indonesia dari Cina. Jangan takut untuk melakukannya karena AS dan Uni Eropa yang anggota WTO sudah memberlakukan kebijakan pengurangan kuota produk Cina.
Pada bulan November 2005, AS dan Uni Eropa sepakat untuk mengurangi impor produk Cina sampai akhir 2008. Setidaknya negara-negara lain, seperti Indonesia, sampai 2008 bisa bernapas sedikit lega. Tapi tiga tahun adalah waktu yang singkat. Sudah saatnya pemerintah menelurkan kebijakan-kebijakan untuk melindungi industri TPT dalam negeri dari serbuan produk impor dari Cina.
Walaupun demikian, proteksi saja tidak cukup, karena hanya akan menjadikan produk TPT jago di kandang sendiri. Upaya penting lainnya adalah secara aktif melakukan perjanjian antarpemerintah atau antarperusahaan untuk memfasilitasi terciptanya perjanjian perdagangan.
Indonesia memang pernah mengusulkan agar masa berlaku kuota TPT diperpanjang lagi selama lima tahun untuk AS. Hasil negosiasinya masih menunggu keputusan pemerintah AS. Ini langkah awal yang baik, tetapi sebaiknya tidak hanya dengan AS. Sudah saatnya anggaran yang besar untuk diplomasi Indonesia diberdayakan betul untuk membuat perjanjian-perjanjian khusus yang menguntungkan perdagangan Indonesia.

budaya politik orde baru

. Pendahuluan Orde Baru yang telah ditinggalkan Bangsa Indonesia telah meninggalkan banyak warisan. Di bidang politik, dominasi eksekutif yang berakhir dengan dominasi lembaga kepresidenan telah menyebabkan banyak kerancuan. Presiden menjadi sangat berkuasa tidak hanya dalam konteks kelembagaan bahkan jabatan presiden telah berubah jadi personifikasi Soeharto. Pada akhir jabatannya, Soeharto seperti mengambil seluruh cabang kekuasaan di luar eksekutif yakni legislatif dan yudikatif.
Di bidang legislatif, presiden yang notabene daya jangkau kekuasaannya dalam bidang eksekutif mencampuri lembaga legislatif bahkan lembaga tertinggi negara seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat. Presiden menunjuk utusan golongan dan masyarakat separuh dari 1000 anggota MPR. Secara tak langsung, Soeharto ikut mempengaruhi isi dari lembaga tertinggi negara itu dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.
Artikel ini akan meninjai apa yang jadi basis ideologi Orde Baru selama berkuasa 32 tahun. Dengan menggunakan kerangka yang digunakan Mohtar Masoed (1994), artikel ini berusaha menelusuri pilar-pilar kekuasaan Orde Baru.
Secara ringkas, konsepsi ideologi atau keyakinan terhadap gagasan pada masa Orde Baru bertumpu pada dua kekuatan yakni pembangunisme (developmentalism) dan keyakinan akan dwifungsi ABRI. Orde Baru sebenarnya ingin memberangus ideologi dengan melarang ideologi lain selain Pancasila. Namun, tulis R William Lidlle, keyakinan itu muncul karena kesalahan menafsirkan apa yang disebut ideologi. Liddle menilai, masyarakat tanpa ideologi sama dengan masyarakat tanpa konflik dan harapan. Ideologi sendiri sebenarnya menghasilkan peta realitas sosial yang bisa membedakan penyebab penting perilaku manusia dari yang tidak penting dan menjelaskan bagaimana masa lalu membentuk masa kini dan bagaimana masa kini membentuk masa depan. II. Ideologi Pembangunanisme Menurut Mohtar sebelum Orde Baru sudah ada kelompok intelektual yang mengembangkan sejenis ideologi yang berdasarkan pada nilai rasionalisme, sekular pragmatisme dan internasionalisme . Nilai-nilai yang berdasarkan pada modernitas sekuler tetap hidup di kalangan intelektual dan aktivis mahasiswa di Jakarta dan Bandung sepanjang tahun 1960-an. Gagasan modernitas ini mendapat kekuatan baru karena kembalinya sejumlah intelektual reformasi yang baru meraih gelar doktor di AS dan adanya teori-teori ilmu sosial baru yang mendukun mereka. Sebelum lahir iedologi pembangunan yang digunakan Orde Baru di kemudian hari ada perlunya melihat tiga teori sosial yang mempengaruhi kalangan intelektual tahun 1960-an. Pertama, hipotesis Martin Lipset bahwa demokrasi politik umumnya terjadi setelah keberhasilan pembangunan ekonomi. Ia menilai, negara yang berhasil mencapai kehidupan demokrasi liberal yang stabil adalah bangsa-bangsa yang sudah menimati tingkat pertumbuhan tinggi. Ia mengambil kesimpulan ini setelah melihat sejarah pertumbuhan demokras-demokrasi di Barat. Kedua, pemikiran Daneil Bell tentang the end of ideology yang menyebutkan bahwa akibat kemajuan teknologi, pembangunan ekonomi di Barat telah berhasil menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi era Revolusi Industri. Oleh karena itu Barat tahun 1960-an menilai politik berdasarkan ideologi sebagai sesuatu yang sudah usang. Ia mengatakan yang berlaku sekarang adalah politik konsensus. Argumen Bell ini menunjukkan bahwa dalam masyarakat modern, politisi tradisional harus minggir dan memberikan tempat kepada kalangan pakar yang dikenal dengan nama teknokrat. Ketiga, adanya pengaruh dari teori yang diajukan Samuel Huntington yang mengemukakan akibat negatif dari mobilisasi sosial tak terkendali di masyarakat sedang berkembang. Ia melihat yang penting bagi masyarakat adalah pelembagaan politik. Oleh karena itu pemerintah harus menyalurkan tuntutan rakyat dalam bentuk partisipasi yang tertib. Pemikiran yang berkembang di dunia internasional yang kemudian berdampak kepada kalangan intelektual yang bergandengan dengan Presiden Soeharto itu sangat kuat untuk melahirkan ideologi pembangunan. Dengan kata lain, pembangunan merupakan titik strategis bagi Orde Baru untuk membangun Indonesia yang ditinggalkan Orde Lama. Mohtar Maso’ed mencatat unsur-unsur dari ideologi pembangunanisme ini. Dari berbagai pandangan awal Orde Baru, karya tulis Ali Moertopo (1972) menunjukkan pengaruh dari kalangan intelektual sipil yang mengelilinginya. Unsur-unsur ideologi ini adalah pembuatan kebijakan publik yang rasional, efisiensi, efektivitas dan pragmatisme. Unsur-unsur ini mengutamakan ketertiban. Oleh karena itu kemudian dirumuskan dalam bentuk pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik. Dwifungsi ABRI Berbicara soal ideologi yang kuat selama Orde Baru tak bisa dilepaskan dari doktrin wifungsi ABRI. Sebagai salah satu kekuatan yang tersisa setelah Partai Komunis Indonesia hancur, ABRI mau tidak mau menambah perannya tidak sekedar kekuatan pertahanan dan keamanan tetapi juga kekuatan sosial dan politik. Hal ini didasarkan pada konsep bahwa stabilitas politik bisa tercipta kalau ada campur tangan ABRI dalam politik. Untuk itu ABRI mencari pembenaran campur tangan dalam politik. Namun pada awal perdebatan tentang peran ABRI, Mohtar memetakan persoalan yang dihadapi ABRI pada masa itu yang berpengaruh pada 32 tahun kemudian. Pada umumnya di kalangan ABRI dan intelektual yang bekerja sama dengan mereka terdapat perbedaan mengenai bagaimana sistem politik harus dibangun setelah Orde Lama runtuh. Kemudian berkembang dua peta pemikiran yang menghendaki reformasi sekarang dan nanti.
Kelompok Reformasi-Sekarang Kelompok Reformasi-Nanti
Reformasi politik cepat Anti-oligarki partai Dwifungsi ABRI:Mengutamakan “pembinaan wilayah” dan perwakilan politik dalam MPR Reformasi bertahap Berkompromi dan mengkooptasi kepemimpinan partai yang oligarkisDwifungsi ABRI :Mengutamakan kekaryaan dalam urusan non militer
Sumber: Mohtar, 1994, hal. 42. Mereka yang berpendapat pada reformasi sekarang menghendaki terciptanya sebuah partai massa untuk menandingi partai-partai yang ada. Dengan demikian diharapkan adanya sebuah partai yang pro pada sistem baru dan mendukung tatanan yang sedang dibangun untuk meninggalkan Orde Lama.Sebaliknya pendukung reformasi nanti menganggap penting untuk merebut kekuatan di birokrasi dan DPR. Langkah ini dianggapnya lebih penting ketimbang membentuk partai baru yang bisa dikalahkan kekuatannya di desa-desa oleh PNI dan NU. Dalam proses berikutnya, reformasi nanti mendapat tempat sehingga memperkuat dwifungsi ABRI dan membuka jalan bagi terpeliharanya posisi ABRI dalam politik. Apalagi gagasan Abdul Haris Nasution tentang dwifungsi yang dikatakan hanya sementara tidak tertarik lagi karena sudah terlalu dalam campur tangan ABRI dalam politik. Muncullah kemudian campur tangan dalam pemerintahan yang menggunakan kedok kekaryaan. Konsep kekaryaan ini lalu berkembang menjadi tak terkontrol sehingga akhirnya banyak sekali jabatan sipil baik di badan legislatif, eksekutif maupun yudikatif dipegang kalangan militer. Fenomena ini melahirkan transformasi struktur dan budaya militer masuk kedalam struktur eksekutif.
Penutup Secara sekilas telah diuraikan bahwa basis ideologi Orde Baru merujuk pada pembangunanisme dan Dwifungsi. Ini berarti bahwa dalam prakteknya, Orde Baru menggunakan lebih banyak keyakinan akan dua hal itu dibandingkan dengan Pancasila yang diakui sebagai ideologi negara. Alergi akan ideologi yang dialami kalangan intelektual pada era 1960-an merupakan salah satu penyebab mengapa pembangunanisme jadi dominan dalam prakteknya.Karena pembangunan menghendaki stabilitas maka dwifungsi ABRI jadi jaminan sehingga muncul keyakinan akan Doktrin Dwifungsi itu sebagai penyelamat pembangunan.
Daftar Pustaka Crouch, Harold, The Army and Politics in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press, 1978. Karim, Muhammad Rusli, Peranan ABRI dalam Politik dan Pengaruhnya Terhadap Pendidikan Politik di Indonesia (1965-1979), Jakarta: Yayasan Idayu, 1981.
Anne Booth dan Peter McCawley (eds.), Boediono (penerjemah, Ekonomi Orde Baru: The Indonesian Economics During the Soeharto Era Jakarta: LP3ES, 1981. Benedict Anderson dan Audrey Kahin (eds.), Interpreting Indonesian Politics: Thirteen Contribution to the Debate. New York: Cornell Modern Indonesia Project, 1982.
Liddle, Ri William, Cultural and class politics in New Order Indonesia. Singapore, Institute of Southeast Asian Studies, 1977. Sanit, Arbi, Sistem Politik Indonesia: Penghampiran dan Lingkungan. Jakarta: Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial & FIS-UI, 1980.
Van Der Kroef, J.M., Indonesia after Sukarno. Van Couver: Univ. of British Columbia Press, 1971. Hill, Hal (ed), Indonesia’s New Order: The Dynamics of Socio-Economic Transformation. Honolulu: University of Hawaii Press, 1994.
Pabottinggi, Mochtar Sihbudi, Syamsuddin Haris, Riza (eds), Menelaah Kembali Format Politik Orde Baru. Jakarta: PPW-LIPI Yayasan Insan Politika, 1995.
Mas’oed, Mohtar, Negara, Kapital dan Demokrasi. Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 1994.